SuaraRiau.id - Tersangka kasus pembunuhan seorang wanita di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di Pekanbaru pada Sabtu (11/11/2023).
Tersangka berinisial AH merupakan suami kedua korban diamankan tim gabungan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Polsek Batuaji.
Kapolsek Batuaji Benny Syahrizal membenarkan jika AH diamankan di Pekanbaru.
"Iya benar tersangka berinisial AH sudah ditangkap di Pekanbaru, Sabtu (11/11/2023). Lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers besok, Senin (13/11)," ujar Kapolsek dikutip dari Antara, Minggu (12/11/2023).
Sebelumnya, seorang wanita berinisial TRH (60) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Batam pada Sabtu (4/11/2023).
Korban yang diduga mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu, ditemukan tewas mengenaskan.
Benny menyebutkan, jasad korban saat ditemukan, sudah dalam keadaan 90 persen hangus terbakar di atas tempat tidur.
Selain itu, kepala korban juga ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik berwarna hitam serta terdapat lumuran darah.
Di kamar korban juga ditemukan tujuh buah tabung gas LPG berukuran tiga kilogram dan ada delapan botol plastik yang sudah hangus, diduga botol minyak yang digunakan untuk membakar korban.
Polisi juga mendapati sebuah telepon genggam yang diduga milik korban yang hangus terbakar di atas bantal di dekat tubuh korban.
"Korban diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar oleh tersangka," kata dia.
Saat ini, tersangka AH sudah dibawa ke Polsek Batuaji dan dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian. (Antara)