Ajudan Ngaku Berkali-kali Jemput Duit OPD Meranti lalu Dikasih ke Muhammad Adil

Muhammad Adil memerintahkan Restu untuk menjemput uang di berbagai OPD di Meranti.

Eko Faizin
Rabu, 08 November 2023 | 19:23 WIB
Ajudan Ngaku Berkali-kali Jemput Duit OPD Meranti lalu Dikasih ke Muhammad Adil
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). [Suara.com/Yaumal]

Beberapa kali Muhammad Adil bahkan pernah menghubungi OPD dengan menggunakan handphone Fadli guna mengingatkan terkait setoran UP GU yang telah cair.

Diketahui, Muhammad Adil didakwa melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.

Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.

Pada kasus itu, Adil bersekongkol dengan dengan BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini