SuaraRiau.id - Syamsuar resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Pemberhentian orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut disampaikan dalam Sidang DPRD Riau, Sabtu (4/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho membacakan pemberhetian Syamsuar karena mantan Bupati Siak dua periode itu menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI.
“Saudara Drs H Syamsuar, MSi diberhentikan dengan hormat sebagai Gubri masa jabatan 2019-2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024,” katanya.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI nomor 103/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau (Gubri) dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri masa jabatan 2019-2024.
Dalam SK itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution diamanahkan sebagai Plt Gubernur Riau periode 2019-2024 untuk menggantikan Syamsuar.
“Kami umumkan pula penunjukan saudara H Edy Nasution sebagai Plt untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban sebagai Gubri masa jabatan 2019-2024,” sebut Agung Nugroho.
Sementara itu, Edy Natar yang sudah resmi menjadi Plt Gubernur Riau mengungkapkan akan melanjutkan visi dan misi dirinya bersama Syamsuar dalam membangun Riau yang lebih baik.
“Mohon dukungan kepada semu pihak, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dalam membangun Riau yang lebih baik dapat dilaksanakan,” ucapnya.
Pada momen tersebut juga dilakukan penandatanganan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024 oleh Edy Natar bersama Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Syafaruddin Poti, dan Hardianto.
Dalam sidang tersebut turut hadir Sekda Riau SF Hariyanto, Asisten II Sekda Riau M Job Kurniawan, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Riau.
Sebelumnya, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau ke DPRD Riau. Ia mengundurkan diri karena akan mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.
DPRD Riau pada Kamis (5/10/2023), menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau pada masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sekda SF Hariyanto, Anggota DPRD Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syamsuar akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Eddy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.