Gubernur Riau ke Kepala Daerah: Gunakan DBH Sawit untuk Perbaikan Jalan

uUang DBH sawit khusus digunakan untuk hal yang berkaitan dengan perbaikan jalan di masing-masing daerah.

Eko Faizin
Kamis, 02 November 2023 | 18:47 WIB
Gubernur Riau ke Kepala Daerah: Gunakan DBH Sawit untuk Perbaikan Jalan
Ilustrasi DBH sawit. [istimewa]

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) terkait DBH Sawit ini tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit.

Dalam pasal 5 PP tersebut dijelaskan jika DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini