Dear Pengendara, Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berlakukan Tilang Elektronik

Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.

Eko Faizin
Senin, 30 Oktober 2023 | 21:16 WIB
Dear Pengendara, Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berlakukan Tilang Elektronik
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer dengan biaya Rp 12,18 triliun. [Foto: Sekretariat Presiden]

SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai diberlakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (30/10/2023).

Kamera tilang elektronik ini sudah terpasang sejak awal April 2023. Setelah melewati tahap sosialisasi, uji coba dan sebagainya, penindakan lewat kamera tilang elektronik ini pun akhirnya mulai dilaksanakan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan menjelaskan jika kamera tilang elektronik tersebut sudah lama terpasang dan saat ini sudah terhubung dengan ETLE Polri.

"Untuk operasional sudah lama terpasang. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri. Sudah diberlakukan untuk penindakan," katanya, (30/10/2023).

Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.

Di titik itu ada dua kamera CCTV yang dipasang di kedua jalurnya baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya.

Menurutnya, ke depan, jumlah kamera ETLE kemungkinan akan bertambah.

Selain pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol, pihaknya juga sudah mengkoneksikan sistem Weight in Motion (WIM) milik PT Hutama Karya selaku pengelola tol.

Hal tersebut dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).

"Benar sudah terkoneksi dengan WIM pengelola jalan tol," ungkap Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini