"Pengakuannya kejahatan ini sudah dilakukan sekitar tiga tahun," tuturnya.
Selain ketiga pelaku, turut diamankan pelaku lain berinisial AW. Namun AW tak beraksi di Pekanbaru, melainkan di Kota Bukittinggi. Sehingga Polresta Pekanbaru menyerahkannya ke kepolisian setempat.
Dikatakan Bery, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dalam perkara yang sama.
Polisi mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati pada orang tak dikenal yang menawarkan sesuatu dan tidak langsung percaya. (Antara)