Giliran SKCK Gibran Rakabuming Raka Diterbitkan Baintelkam Polri

Sebelumnya, Baintelkam Polri juga telah menerbitkan SKCK milik sejumlah peserta Pilpres lainnya.

Eko Faizin
Senin, 23 Oktober 2023 | 12:40 WIB
Giliran SKCK Gibran Rakabuming Raka Diterbitkan Baintelkam Polri
Gibran Rakabuming Raka. [instagram/@gibran_rakabuming]

SuaraRiau.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Gibran diusung Partai Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo.

Baintelkam Polri pun telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10/2023) pada pukul 09.00 WIB.

“SKCK atas nama Gibran sudah diterbitkan dan ditandatangani Pak Kabik pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Senin (23/10/2023).

Sebelumnya, Baintelkam Polri juga telah menerbitkan SKCK milik sejumlah peserta Pilpres lainnya, seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

Adapun SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres. Pendaftaran bakal capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober-25 November 2023. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini