SuaraRiau.id - Sosok Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal mendampingi calon presiden (Capres) Prabowo Subianto di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diisukan maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Namun, Ketua Relawan Beta Gibran Riau, Shodiq Purnomo menyatakan jika hingga saat ini belum ada lampu hijau dari Capres Prabowo untuk menjadikan Gibran sebagai pasangannya pada Pilpres 2024.
"Memang kita berharap agar Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres RI di Pemilu 2024. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari pihak Koalisi Indonesia Maju untuk meminang Gibran Rakabuming sebagai pasangan Capres Prabowo," jelas Shodiq dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (18/10/2023).
Dia mengungkapkan bahwa waktu yang semakin dekat menuju pendaftaran Capres dan Cawapres masih tersisa beberapa hari lagi. Oleh karenanya, segala kemungkinan masih bisa terjadi.
"Memang saat ini, Capres lainnya sudah memiliki pasangan. Tetapi segala kemungkinan masih bisa terjadi. Intinya saat ini proses masih berlangsung," ujar Shodiq.
Diketahui, langkah Gibran sempat terhalang oleh batas usia saat pencalonan menjadi lebih mulus pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres .
MK menetapkan batas usia bagi capres dan cawapres. Berdasarkan pertimbangan MK, usia di bawah 40 tahun sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan kepada daerah.
Kemudian, Capres dan Cawapres yang berusia di bawah 40 tahun tersebut, juga harus memenuhi dua syarat konstitusional diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai dan syarat dipilih secara langsung oleh rakyat.