Bejatnya Pria di Bengkalis, Cabuli Dua Anak Kandung hingga Hamil

Kasus tersebut terungkap saat salah satu korban memberi tahu kepada ibunya.

Eko Faizin
Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:39 WIB
Bejatnya Pria di Bengkalis, Cabuli Dua Anak Kandung hingga Hamil
ilustrasi pencabulan anak kandung.

SuaraRiau.id - Polsek Mandau, Bengkalis mengamankan pria berinisial J lantaran tega menghamili kedua anak kandungnya berusia 13 dan 14 tahun.

Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat mengungkapkan jika aksi bejat itu dilakukan ayah bejat tersebut sejak dua bulan terakhir, Maret hingga Mei 2023.

Kondisi keluarga yang tidak utuh, di mana sang ibu diketahui sudah berpisah dalam kurun waktu setahun.

Kasus tersebut terungkap saat salah satu korban memberi tahu kepada ibunya. Tak terima akan ulah pelaku, keluarga kemudian melapor ke polisi pada Minggu (6/8/2023) lalu.

"Kasus ini terbongkar saat salah satu korban menghubungi ibunya di Dumai, dan keduanya lantas diboyong ke Dumai untuk diperiksa ke Bidan. Ternyata benar, keduanya positif hamil," jelas Kapolsek.

Kompol Hairul menyatakan jika pelaku meluapkan hasrat setannya itu saat putrinya tertidur pulas. Pertama dialami sang kakak saat adiknya berada di rumah keluarganya di Dumai dan begitu seterusnya secara bergantian.

"Setelah menerima laporan, pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya,"ucap Hairul.

Pelaku sendiri terancam terjerat Pasal 81 ayat 3 Undang undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak