SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan terjadi di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru. Kejadian tersebut melibatkan antar sesama atlet karate.
Tersangka atlet karate berinisial C (25) disebut menganiaya dua atlet lainnya yakni H (18) dan E (21) lantaran diduga H mengambil sepatu C tanpa sepengetahuannya.
"Atas kasus tersebut, C melakukan pemukulan kepada H dan E. Akibatnya H dan E mengalami luka dan lebam," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/7/2023).
Kompol Bery mengungkapkan jika pihaknya telah menerima laporan dan sedang mendalami kasus penganiayaan tersebut.
"Iya ada laporan itu, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka inisial C," ujarnya.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru kekinian telah meminta keterangan dari orang yang masih berstatus saksi, ada kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.