Instruksi Jokowi, Pemerintah Pusat Bakal Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Riau

Andil Pemerintah Pusat untuk menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi

Eko Faizin
Rabu, 24 Mei 2023 | 10:58 WIB
Instruksi Jokowi, Pemerintah Pusat Bakal Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Riau
Ilustrasi jalan rusak di Riau. [Freepik]

SuaraRiau.id - Pemerintah Pusat dikabarkan akan ikut membantu menangani perbaikan jalan daerah yang rusak di wilayah Riau.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Helson Siagian dalam rapat koordinasi di Pekanbaru terkait percepatan penanganan jalan daerah Riau, Selasa (23/5/2023).

“Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yangmemenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelas Helson.

Menurutnya, saat ini pemerintah terus mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah (pemda) dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Helson juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan kriteria kesiapan perbaikan, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.

Menurut Helson, andil Pemerintah Pusat untuk menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi sebagaimana Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Helson menyebut bahwa Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah di Indonesia

Pelaksanaan Inpres 3/2023akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah, dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Helson.

Diketahui dalam rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Riau itu dihadiri Sekda Riau SF Hariyanto, Bupati Bengkalis Kasmarni, dan Bupati Pelalawan Zukri, serta perwakilan dari sejumlah pemda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini