Belasan Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Muhammad Adil

Belasan pejabat Meranti tersebut dipanggil sebagai saksi di Ruang Rapat Utama Polres Meranti.

Eko Faizin
Sabtu, 13 Mei 2023 | 06:59 WIB
Belasan Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Muhammad Adil
Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Sejumlah pejabat Pemkab Meranti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Bupati Nonaktif Muhammad Adil, Jumat (12/5/2023).

Belasan pejabat Meranti tersebut dipanggil sebagai saksi di Ruang Rapat Utama Polres Meranti.

Menurut penagakuan salah satu pejabat yang dipanggil menyebutkan bahwa dirinya telah diperiksa mulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan memakan waktu sekitar lima jam dan setiap orang diperiksa seorang penyidik KPK.

"Mungkin ada sekitar 5 orang yang diperiksa. Jadi setiap orang berhadapan dengan satu orang penyidik," jelas pejabat yang enggan disebutkan namanya dikutip dari Antara.

Dirinya mengaku dicecar sekitar enam pertanyaan dari penyidik KPK. Mulai dari status pekerjaan, pengetahuannya terhadap tersangka dan rekap terkait pencairan dana kantor OPD yang mereka naungi.

"Jadi ditanya apakah kenal dengan tersangka, dan kebanyakan terkait rekapan pencairan UP, GU, dan LS selama tahun 2021 sampai 2023," ujarnya.

Walaupun jumlah pertanyaan terbilang sedikit, dia mengungkapkan penjelasannya dari setiap pernyataan sangat cukup panjang sehingga memakan waktu yang lama. Meski demikian, selama proses penyelidikan pihak KPK tetap memberikan jeda istirahat kepada mereka.

"Kita diperlakukan sangat baik, kita diberi waktu istirahat, diberi waktu ibadah dan juga diberi konsumsi sesuai waktunya," tuturnya.

Dia mengaku itu adalah pengalaman pertamanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Sehingga tidak dipungkiri itu juga berpengaruh terhadap psikologi mereka.

"Yang pasti ini perdana bagi kami dipanggil KPK. Kurang lebih berpengaruh terhadap kami," terang dia.

Untuk diketahui, pemanggilan sebelumnya didominasi oleh pejabat strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun sejak hari sebelumnya pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan terhadap bendahara dan beberapa orang pihak swasta.

Sebelumnya pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Sekda Meranti Bambang Suprianto. Ia mengaku bahwa surat pemanggilan sudah diterima beberapa hari lalu.

Menurutnya pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada bendahara, melainkan juga beberapa orang pejabat eselon II yang berakhir hingga 15 Mei 2023 mendatang.

"Iya ada puluhan dipanggil lagi. Yang dipanggil itu adalah mereka yang belum diperiksa, kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK, kurang tahu juga kita. Para pejabat itu mulai dipanggil hari ini dan tanggalnya tidak sama, saya juga akan dipanggil tanggal 15 nanti," jelas Bambang.

Menyikapi hal tersebut, Bambang mengharapkan agar kondisi cepat kondusif seperti sediakala sehingga tidak menghambat pelayanan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kita sikapi sajalah, mudah-mudahan tidak ada yang terlibat lagi. Bagi kita setelah kejadian ini, pemerintahan harus cepat kondusif, recovery lagi dengan kondisi semula," tegas Bambang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini