Kelakuan Bejat Suami Juragan Pecel Lele di Kampar, Perkosa Pegawai saat Tidurkan Anak

Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku.

Eko Faizin
Senin, 27 Maret 2023 | 11:32 WIB
Kelakuan Bejat Suami Juragan Pecel Lele di Kampar, Perkosa Pegawai saat Tidurkan Anak
Ilustrasi kasus pemerkosaan.

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MP (40) ditangkap Polsek Tapung Hilir, Kampar karena diduga memperkosa wanita bersuami.

Aksi bejat MP dilakukan pada korban EL (20) pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB di rumah pelaku.

Peristiwa memilukan tersebut berawal Jumat (24/3/2023) jam 17.00 WIB. Suami korban pamit dari rumah untuk berangkat bekerja.

Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kelelahan sekaligus mau menidurkan anaknya yang masih berumur dua tahun.

Selanjutnya sekira jam 00.10 WIB, saat itu korban sedang istirahat tidur di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur.

Pada saat terbangun korban terkejut melihat pelaku sudah duduk di atas tempat tidur. Selanjutnya pelaku berkata kepadanya 'Ayok! (sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti Oom kasi uang dua ratus ribu,'.

Lalu korban pun menjawab 'Jangan, jangan, tidak, tidak'.

Namun pelaku pun terus memaksa korban. Korban terus berontak, sehingga korban kesakitan dan pelaku yang sudah dipenuhi hawa nafsu terus berusaha memperkosa korban.

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis.

Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.

Tak berapa lama, suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian itu.

Usai terima laporan korban, hari itu juga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosaan tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.

Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit mengatakan pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023).

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti baju warna kuning, celana dalam, dan beberapa barang lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak