Sementara itu, mahasiswa FISIP Unri, RMS menyatakan bahwa perkara yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa dalam aksi di PKKMB kampus pada 11 Agustus 2022 lalu.
"Kami mahasiswa dan organisasi BEM FISIP melakukan aksi demonstrasi terlebih kasus kekerasan seksual di FISIP Unri tak kunjung diselesaikan oleh Menteri Pendidikan dan Budaya RI yang notabenenya berjanji di hadapan kami untuk melakukan sanksi dan juga tindakan tegas bagi kasus-kasus di FISIP Unri," ungkap RMS.