Blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru Ada 8.000 Keping, Cukup untuk 20 Hari

Stok blangko e-KTP yang tersedia tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 20 hari.

Eko Faizin
Kamis, 12 Januari 2023 | 09:25 WIB
Blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru Ada 8.000 Keping, Cukup untuk 20 Hari
Ilustrasi - Sejumlah warga mengantre untuk mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Sabtu (7/11/2020). [Istimewa]

SuaraRiau.id - Stok blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru kini sudah kembali normal setelah sempat kosong pada Desember 2022 lalu.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan bahwa di awal Januari 2023 pihaknya telah menerima sebanyak 8.000 blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Blanko tersebut datang melalui dua tahap.

"Awal tahun ini, untuk pengambilan pertama, Alhamdulillah kita dapat 4 ribu. Kemudian disusul 4 ribu lagi, berarti total ada 8.000 ribu," ujar Irma dikutip dari Antara, Kamis (12/1/2023).

Dengan begitu, lanjutnya, stok blangko e-KTP yang tersedia tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 20 hari. Hal itu mengingat kemampuan cetak e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru hanya sekitar 400 keping per hari.

"Kalau cetak ini tergantung kemampuan mesin, melihat jumlah personel, kemudian jam kerja. Kalau saat ini, kita bisa 400-san se-hari. Kalau dipaksa sebenarnya bisa lebih dari itu, tapi kasian mesinnya. Kalau dipaksa, takutnya ngadat," katanya.

Sementara untuk memastikan stok blangko tetap tersedia, pihaknya kini tengah bersiap mengajukan kembali permintaan blangko tambahan ke Kemendagri. Menurutnya akan diajukan kembali sebanyak 20 ribu.

"Kita selalu ajukan 20 ribu, namun biasanya yang dikabulkan sekitar 14 ribu keping. Jadi sekarang kita bersiap mengajukan kembali," katanya.

Sebelumnya, blanko KTP elektronik di Disdukcapil Pekanbaru kosong sejak awal Desember tahun lalu. Untuk antisipasi ini, sebagai pengganti masyarakat diberikan surat keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik.

"Fungsi surat keterangan sendiri sama seperti KTP elektronik, juga tercatat di sistem adminduk hanya KTP fisiknya saja yang tidak ada," jelas Irma Novrita. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini