Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Dari gelar perkara tersebut ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mantan Bupati Inhil itu sebagai tersangka.

Eko Faizin
Rabu, 28 Desember 2022 | 15:38 WIB
Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan. [Ist]

"Memberikan instruksi dan persetujuan kepada saudara ZI (Zainul Ikhwan) selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan memerintahkan kepada ZI untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan," sebut Bambang.

Akibat perbuatannya tersebut negara atau daerah melalui PT GCM mengalami kerugian sebesar Rp 1.157.280.695.

Untuk mempermudah proses penyidikan, Indra Mukhlis Adnan dilakukan penahanan kota untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 27 Desember 2022 sampai 15 Januari 2023.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kesehatan tersangka tidak dalam keadaan yang sehat dan perlu mendapat perawatan medis khusus," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini