SuaraRiau.id - Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi sorotan belakangan ini usai Bupati Meranti Muhammad Adil menyinggung hal tersebut saat rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.
Terbaru, Gubernur Riau Syamsuar membeberkan soal DBH Sawit tahun 2023 yang masih dalam pembahasan.
Syamsuar mengatakan bahwa nanti pihaknya akan melakukan pertemuan di Jakarta usai diundang oleh Kementerian Perekonomian (Kemenko).
"Ini berkaitan dengan berbagai hal penerimaan negara, Jadi kami diundang dan saya melibatkan dinas-dinas terkait nanti hari Rabu itu, baru tahu nih bagaimana DBH sawit," ujar Gubernur Syamsuar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Nanti teman-teman saya dari dinas terkait akan ada rapat teknis pada hari Kamis, Nah kita baru tahu nanti selesai itu ya," sambungnya.
Syamsuar mengungkapkan bahwa bertepatan dengan rencana pertemuan seluruh kepala daerah se-Indonesia ini, dia berharap ada kabar baik.
Sehingga, kata dia, soal DBH sawit ini ada peraturan pemerintahnya.
"Kami harapkan mudah-mudahan sudah ada kejelasan, kami daerah menunggu keputusan pemerintah maksudnya hasil peraturan pemerintah yang belum terbit pada hari ini, mudah-mudahan ini tanda-tanda baik ya," harapnya.
Sebelumnya Gubernur Syamsuar ikut menanggapi aspirasi bupati di daerah Riau terkait DBH yang tak merata.
Syamsuar menyebut bahwa tak hanya belum merata, DBH juga belum dibagi secara adil sesuai potensi wilayah masing-masing di Riau.
Sementara, potensi di daerah berpengaruh pada pendapatan negara.
"Harusnya kan sesuai dengan porsinya lah itu, kalau merata tak mungkin pula kan ada," ujarnya pada Selasa (13/12/2022).
Syamsuar mengaku sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi bahwa seharusnya Kemenkeumenindaklanjuti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD).
"Ini kan Undang-Undang udah ada, tapi PP tidak belum terbit, mereka kan sudah beberapa kali acara rakornas kemarin itu," terang Syamsuar.
Lebih lanjut, Syamsuar menjelaskan PP yang telah dibuat semestinya dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi di daerah lewat asosiasi aspirasi pemerintah provinsi.
"Saya masuk kepengurusan (asosiasi pemerintah provinsi, red), kemarin waktu sore ketemu teman-teman para gubernur sepakat di bulan Januari rapat. Menurut kami tidak bisa putus di menteri harus presiden, jadi kami berkeinginan bertemu presiden. Kami berbincang dulu bersama seluruh gubernur se-Indonesia ini, karena aspirasi kabupaten ini sama," ungkapnya.
Syamsuar menilai sistem pendapatan negara bukan hanya untuk daerah penghasil. Pemerintah, lanjutnya, juga punya tanggung jawab untuk membantu daerah yang bukan penghasil.
"Karena kan kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tidak mungkin daerah yang tidak berhasil kita biarkan itu, maka ada yang disebut subsidi silang itulah," tegas Syamsuar.