Sule Terseret Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah' Budi Dalton, Terancam 5 Tahun Penjara

Ketiga komedian tersebut dilaporkan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

Eko Faizin
Kamis, 24 November 2022 | 11:41 WIB
Sule Terseret Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah' Budi Dalton, Terancam 5 Tahun Penjara
Potret Terkini Sule Usai Cerai (YouTube SULE FAMILY)

SuaraRiau.id - Komedian Sule terseret kasus ucapan Budi Dalton soal miras minuman Rasulullah. Ayah Rizky Febian itu terkena imbas bareng Mang Saswi.

Diketahui, Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara kedapatan tertawa ketika mendengar Budi Dalton melontarkan kalimat kontroversial tersebut.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," ucap pelapor Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) pada Rabu (23/11/2022).

Sule dan Budi Dalton. [Instagram]
Sule dan Budi Dalton. [Instagram]

Ketiga komedian tersebut dilaporkan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin.

Budi Dalton sebenarnya sudah mengklarifikasi dan minta maaf terkait ucapan miras minuman Rasulullah yang merupakan video tiga tahun lalu.

Sebelum Syahrul Rizal, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin telah melaporkan Budi Dalton lebih dulu di Mabes Polri.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel.

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terkait Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini