Dipecat Kepala Desa saat Cuti Melahirkan, Pegawai Ngadu ke DPRD Kampar

Kronologis cerita itu dituliskannya dikertasdan dibacakan dengan terisak menahan tangis.

Eko Faizin
Selasa, 22 November 2022 | 14:07 WIB
Dipecat Kepala Desa saat Cuti Melahirkan, Pegawai Ngadu ke DPRD Kampar
ilustrasi hamil. [pixabay.com]

Hanya satu orang yang membela Fitri Yati ini yakni anggota BPD Syamsul Mukhamar. Menurutnya, Fitri Yati ini bekerja maksimal hingga pukul 00.00 WIB dalam menyelesaikan tugas ganda yang dibebankan kepadanya.

"Bagaimana bisa bekerja maksimal dengan personel yang sangat minim, dan beban kerja tertumpu pada Fitri Yati," terangnya dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).

Keterangan Kades ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Fitri Yati. Menurut Fitri, ia tidak pernah dipanggil oleh Kades secara lisan, dia telah bekerja maksimal menyelesaikan laporan keuangan desa, bahkan menunggu bukti bon dari kades atas pertanggungjawaban keuangan yang dibelanjakan molor hingga beberapa bulan dan membuat laporannya tertunda.

Terhadap persoalan ini Zulfan menyampaikan bahwa Komisi I akan menelaah persoalan ini dengan cermat.

"Kami akan mempelajari, menelaah terhadap semua kronologis persamaannya dengan cermat sehingga dapat menghasilkan keputusan yang benar-benar jernih, tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Zulfan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini