SuaraRiau.id - Nikita Mirzani dikabarkan jatuh sakit di penjara hingga ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno membenarkan kabar tersebut.
Diungkap Masjuno, jika Nikita Mirzani sakit dan sebelumnya telah memiliki surat keterangan dokter.
“Yang bersangkutan sakit, sudah ada keterangan dokter,” ungkap Masjuno, dikutip dari herstory Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga:'Gitar Spanyol' & 'Body Ampun Cuy', Inilah Pujian Nitizen di IG Nikita Mirzani dan Denise Clariesta
Pihak Rutan Serang pun telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan soal keadaan tahanan titipan yang mengalami sakit.
Pihak rutan bersurat dengan Kejari Serang mengenai Niki yang mendadak mengalami sakit.
”Dan sudah ditindaklanjuti Kejari Serang, tadi dikawal kepolisian dan Kejari, sudah dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.
Surat dokter yang dimiliki menjadi syarat tahanan dapat keluar dari rutan namun dengan syarat dikawal oleh petugas Kejari dan polisi.
“Ada surat sakitnya dari dokter, surat permintaan dari Kejari Serang sudah ada, maka kita keluarkan,” jelasnya.
Baca Juga:Deli Terpopuler Sepekan: Febri Diansyah Terdiam soal Anak Sambo hingga 'Susu cap Nyonya'
Mengenai lama waktu yang diizinkan untuk Nikita menjalani pengobatan pun tak dapat diungkapkan pihak Rutan Serang karena Niki masih berada di bawah kewenangan Kejari Serang.
“Itu bukan domain kita, selebihnya Kejadi Serang,” pungkasnya.
Diketahui mantan istri Dipo Latief ini menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.