Sebagaimana, ia memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32) yang dianggap kerap meresahkan.
Namun buntut dari suruhan bhabinkamtibmas untuk melakukan penangkapan, Al Farid malah tewas dianiaya oleh sekelompok pemuda suruhan Bhabinkamtibmas tersebut.
"Bripka AH melakukan pelanggaran kode etik. Proses dan hukum seberat-beratnya," tegas Kombes Asep, Kamis 27 Oktober 2022.
Ia juga menjelaskan, perintah melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tidak tepat.
"Bukan kerjaannya memerintah melakukan penangkapan. Sudah ada petugas yang diatur dalam undang-undang untuk melakukan hal itu," tegas Asep.