SuaraRiau.id - Pengacara Elza Syarief ikut menanggapi penahanan Nikita Mirzani. Diketahui pengacara ini sempat bersiteru dengan artis tersebut.
Menurutnya, penahanan Nikita sudah sesuai prosedur dan bukan hal yang mengada-ngada.
"Jaksa telah melakukan prosedur sesuai KUHP secara benar. Untuk itu adalah kewenang jaksa untuk melakukan penahanan," ungkap Elza Syarief ditemui di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
"Tidak ada hal-hal yang menyimpang menurut saya," sambungnya.
Soal Nikita yang kerap disebut kebal hukum, Elza menyebut penahanan ini membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.
"Negara kita negara hukum, jadi tidak ada yang kebal hukum. Cuma ada yang punya kenalan yang kuat atau apa, bisa perkaranya lambat diproses. Itu hal yang biasa," tuturnya.
Elza pun berpesan untuk Nikita agar bersabar menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar Nikita tidak melakukan hal aneh-aneh yang merugikan diri sendiri.
"Nggak perlu menjerit, nggak perlu menangis, atau mencaci-maki jaksa yang akhirnya merugikan dirinya. Buktinya dia dengan nangis dan jerit tetap ditahan. Nggak perlu nggak makan, makan aja supaya sehat di persidangan," tutupnya.
Pada 25 Oktober, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari atas kasus UU ITE atau pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.