SuaraRiau.id - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan bahwa Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Irjen Mathius, kesediaan Lukas Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Kapolda menyampaikan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10/2022), Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Mathius dikutip dari Antara, Sabtu (22/10/2022).
Dikatakan pula bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke .
KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar. (Antara)