SuaraRiau.id - Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai dengan pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan membuat kecewa banyak pihak, mulai publik, rekan sesama artis hingga lembaga yang konsen menyoroti kasus kekerasan.
Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait juga mengaku kecewa atas keputusan Lesti Kejora.

Terlebih, Lesti Kejora kembali ke pelukan suaminya dengan dalih anak.
Menurutnya, mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, menggunakan alasan anak untuk rujuk dengan suami yang melakukan tindak KDRT adalah tidak benar.
Sebab setiap anak memang membutuhkan sosok ayah, akan tetapi tidak berarti seorang istri harus bertahan di dalam rumah tangga dengan resiko menjadi korban KDRT untuk kesekian kalinya.
Ketika sang penyanyi yang mempopulerkan lagu bertajuk “Sekali Seumur Hidup” tersebut menjelaskan alasan bersedia memaafkan suami karena teringat anak, bagi Komnas Perlindungan Anak alasan tersebut hanya digunakan untuk menutupi alasan sebenarnya.
Menurutnya, menggunakan alasan anak untuk rujuk dengan suami yang melakukan tindak KDRT adalah tidak benar.
Sebab setiap anak memang membutuhkan sosok ayah, akan tetapi tidak berarti seorang istri harus bertahan di dalam rumah tangga dengan resiko menjadi korban KDRT untuk kesekian kalinya.
Pasalnya, korban KDRT dari kalangan artis bukan hanya jebolan KDI season pertama tersebut, melainkan banyak.
- 1
- 2