SuaraRiau.id - Sosok Kamaruddin Simanjuntak mulai dikenal luas sejak menjadi pengacara keluarga Brigadir J, polisi yang menjadi korban dugaan pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak kerap menjadi narasumber berbagai acara, terutama terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kamaruddin diketahui baru-baru ini meluapkan kekesalannya kepada salah satu stasiun TV. Ia yang diundang jadi narasumber untuk membahas sidang kasus Brigadir J, tetapi sayangnya terancam dibatalkan oleh pihak stasiun TV tersebut.
Kamaruddin yang telah hadir di gedung TV One itu diberitahu secara mendadak bahwa dirinya batal tampil di layar kaca.
Hal ini membuat emosinya tak terbendung dan ia tidak mau lagi untuk diundang di stasiun TV tersebut.
Tidak hanya Kamaruddin, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang diminta untuk hadir sebagai bintang tamu terancam dibatalkan juga.
"Saya dan Susno Duadji juga diundang sebagai narasumber, tetapi detik-detik kita sudah sampai di TV One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TVOne tidak boleh saya diikutkan sebagai narasumber. Demikian juga Susno Duadji," kata Kamaruddin di Youtube Irma Hutabarat HORAS INANG dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Kamaruddin mengaku ini bukanlah pertama kali ia dibatalkan menjadi narasumber di Stasiun TV yang sama. Hal tersebut membuat ia kapok dan tidak mau lagi hadir bila diminta untuk menjadi bintang tamu.
"Saya berjanji terakhir kali saya datang ke TVOne, saya tidak mau lagi mengisi TVOne manapun. Kalau memang TVOne mudah diintervensi, say pun tidak mau lagi jadi narasumber di TVOne untuk selama-lamanya," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin yang sudah jauh datang dan menyita waktu menghadapi macetnya jalan di ibukota, begitu sampai lokasi ia harus merasakan kecewa karena terpaksa batal tampil di layar kaca sebagai narasumber.
"Udah melewati macet luar biasa, begitu sampai di gedung TVOne mereka mohon maaf dengan sangat menyesal tidak bisa mewawancarai saya," ujarnya.
Dalam acara tersebut, ada beberapa bintang tamu yang diundang antara lain Edi Hasibuan, Ronny Talapessy, Irma Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, Otto Hasibuan, dan Komjen (Purn) Susno Duadji.
Namun, Kamaruddin dan Susno Duadji yang batal tampil sebagai narasumber untuk membahas terkait sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.