SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022) petang.
Kapolri menjelaskan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Listyo.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Kapolri Listyo menyatakan usai dijemput oleh Divpropam Polri dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkap dia.
Kapolri memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Sertijab Irjen Teddy Minahasa terancam batal
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra semestinya digelar pekan depan. Namun terancam batal lantaran tersangkut kasus narkoba.
- 1
- 2