Jenderal Andika soal Anggotanya di Tragedi Kanjuruhan: Kami Periksa Unsur Pimpinan

Jenderal Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.

Eko Faizin
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Jenderal Andika soal Anggotanya di Tragedi Kanjuruhan: Kami Periksa Unsur Pimpinan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Novian]

SuaraRiau.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya memeriksa unsur pimpinan prajurit yang bertugas dalam pengamanan laga sepakbola berujung insiden mematikan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Pemeriksaan itu menjadi tindak lanjut setelah TNI sudah memeriksa sedikitnya lima prajurit, yakni empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu lainnya Prajurit Satu (Pratu).

"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Panglima Andika dikutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa dari lima prajurit yang diperiksa setelah sudah ada bukti awal, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, tetapi satu lainnya belum.

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," ungkap dia.

Jenderal Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.

"Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus," ujarnya.

Panglima TNI menegaskan kembali pendiriannya bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan diberikan penindakan pidana.

"Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini