Moeldoko Buka Suara soal Kasus Hukum yang Menjerat Lukas Enembe

Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan gratifikasi proyek APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eko Faizin
Kamis, 29 September 2022 | 18:15 WIB
Moeldoko Buka Suara soal Kasus Hukum yang Menjerat Lukas Enembe
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Dok.KSP)

SuaraRiau.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan gratifikasi proyek APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).

Dalam penanganan kasus hukum, katanya, tidak boleh ada pengecualian. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum, tegasnya.

"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian," ungkap dia.

Dia berharap seluruh pihak mendukung proses hukum, termasuk yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.

Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.

"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Selasa (27/9/2022), KPK memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari sebagai saksi soal penyewaan jet pribadi atau private jet oleh Lukas Enembe (LE) dan keluarga.

"Didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/9/2022). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini