Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Sementara kasusnya, kata Angga, sedang diproses oleh Tim Satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) Unri.

Eko Faizin
Selasa, 27 September 2022 | 18:40 WIB
Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Kampus Universitas Riau atau Unri. [Dok riau.go.id]

SuaraRiau.id - Ketua BEM FISIP Universitas Riau (Unri), GA dinonaktifkan sementara dari jabatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.

Diketahui, Ketua BLM FISIP Unri, Angga mengatakan saat kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Ketua BEM mulai mencuat, pihaknya langsung mendiskusikan bersama lembaga-lembaga selingkungan FISIP Unri.

"Kami menolak keras tindakan KS dan juga untuk penonaktifan jabatannya karena ada desakan dari lembaga di FISIP untuk mempermudah investigasi dari kasus KS ini," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Angga juga menyampaikan dari 11 lembaga, ada sembilan lembaga yang bersuara dalam diskusi penonaktifan sementara jabatan GA sebagai Ketua BEM FISIP.

"Jadi untuk saat ini dinonaktifkan sementara. Kalau ternyata tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi statusnya sebagai Ketua BEM FISIP Unri," ungkap dia.

Sementara kasusnya, kata Angga, sedang diproses oleh Tim Satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) Unri.

"Kami di BLM menunggu hasil investigasi dari Tim Satgas atas dugaan KS yang dilakukan GA. Kemudian kami juga mengajak seluruh mahasiswa Unri agar kejadian serupa tak terulang lagi," pungkas Angga.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Sri Endang Kornita, mengungkapkan tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM Fisip Unri, GA.

Satgas PPKS tengah melakukan penelaahan laporan ayng diterima pada Kamis, 22 September 2022. Selanjutnya, Satgas PPKS Unri menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.

"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Sabtu (24/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak