Polwan Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Kekasih Adiknya

Brigadir IR dan ibunya yaitu YUL telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyidikan.

Eko Faizin
Senin, 26 September 2022 | 07:14 WIB
Polwan Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Kekasih Adiknya
Polda Riau. [DEFRI CANDRA /Riau Online]

SuaraRiau.id - Oknum polwan berinisial Brigadir IR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang wanita lantaran tak merestui hubungan asmara adiknya.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Brigadir IR dan ibunya yaitu YUL telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyidikan.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan IR. Gelar perkara telah dilakukan hari ini, IR dan ibunya kini berstatus tersangka," ucap Sunarto dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).

Lanjutnya, selain terjerat pidana, Brigadir IR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Hal tersebut terbukti setelah ia menjalani proses pemeriksaan oleh tim Propam Polda Riau.

Saat itu, Brigadir IR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Riau. Selain IR, sejumlah saksi lain, termasuk korban turut dimintai keterangan.

"Tersangka IR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya,” tuturnya.

Namun YUL yang merupakan ibu Brigadir IR tak dilakukan penahanan sebab adanya sejumlah pertimbangan dari penyidik.

"YUL tak ditahan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak dari tersangka IR," sebutnya.

Sunarto menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya. Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Sunarto.

Diketahui sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Riau, dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.

Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini