Dia menjelaskan BSSN telah melakukan proses validasi dan forensik digital terhadap data-data yang beredar tersebut. Sehingga, meskipun ada informasi valid dari data-data yang bocor tersebut, lanjutnya, validitas tersebut memiliki masa berlaku untuk menentukan apakah data tersebut merupakan informasi penting atau data terbaru.
"Setelah ditelisik, ini ada juga datanya berulang. Jadi, saya tidak katakan semuanya tidak valid, tapi ada juga valid, tapi juga ada masanya waktunya," jelasnya.
Namun, katanya, isu peretasan data nasional yang mencuat belakangan ini perlu menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan keamanan siber, apalagi ancaman serangan siber bisa terus berkembang.
"Jadi enggak boleh sombong 'oh kami sudah kuat, sistem kami paling hebat', tidak ada. Karena apa? Teknologi kan berkembang, hacker dan ancaman berkembang," ujarnya.
Bjorka kembali menjadi perbincangan karena mengklaim telah meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.
Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter. (Antara)