SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan pria 60 tahun terkait kasus pencurian di gerai Indomaret yang berlokasi di Kelurahan Pematang Kapau pada Senin (5/9/2022)
Tersangka ternyata sudah sering melakukan pencurian di Indomaret di Pekanbaru. Parahnya, kakek-kakek ini turut mengajak cucunya berusia 9 tahun saat melakukan aksinya.
Menurut Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, aksi pelaku bersama cucu ketahuan pegawai Indomaret.
"Pada saat melakukan pencurian, pelaku datang bersama cucunya berusia 9 tahun berpakaian sekolah. Pelaku menyuruh cucunya untuk mengambil barang-barang di Indomaret," tegas Iptu Dodi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Selanjutnya, pegawai yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku melihat rekaman CCTV. Saat dicek ternyata benar, pelaku melakukan pencurian dan mengambil beberapa barang di dalam minimarket.
"Saat akan pergi, pelaku ditahan oleh pegawai bersama cucunya dan pegawai menghubungi Polsek Tenayanraya." ungkap dia.
"Dari hasil pemeriksaaan, pelaku mengakui telah mengambil barang toko bersama cucu dan beberapa tempat lainnya di Wilayah Hukum Tenayanraya," jelas Dodi.
Kapolsek menuturkan bahwa tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara menggunakan cucunya untuk berpakaian sekolah dan membawa tas sekolah guna untuk mengelabuhi karyawan agar tidak mencurigai perbuatan tersangka.
Setiap barang-barang yang berhasil diambil oleh tersangka akan disimpan atau dimasukkan ke dalam tas sekolah yang dibawa oleh cucu tersangka.
"Seluruh barang yang diambil oleh tersangka akan di gunakan untuk kebutuhan pribadi. Tersangka bersama dengan anak dan cucu tinggal satu tempat," ujarnya.
Pelaku bersama barang bukti dan cucunya yang berusia 9 tahun akhirnya dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.