LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J

LPSK mengungkap hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Eko Faizin
Senin, 05 September 2022 | 14:45 WIB
LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski demikian ia tak ditahan lantaran alasan kemanusiaan.

Setelah geger Putri Chandrawathi tak ditahan, kini muncul lagi pengakuan dugaan penganiayaan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

Perkara yang bikin heboh itu kemudian ditanggapi sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

LPSK mengungkap hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Semakin ramai diperbincangkan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kemudian mengatakan, bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang itu.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin Partogi dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).

Berikut 6 kejanggalan yang berhasil dirangkum oleh LPSK dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com:

1. Brigadir J dan PC masih berada di satu rumah
Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini