SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski demikian ia tak ditahan lantaran alasan kemanusiaan.
Setelah geger Putri Chandrawathi tak ditahan, kini muncul lagi pengakuan dugaan penganiayaan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
Perkara yang bikin heboh itu kemudian ditanggapi sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini.
LPSK mengungkap hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Semakin ramai diperbincangkan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kemudian mengatakan, bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang itu.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin Partogi dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Berikut 6 kejanggalan yang berhasil dirangkum oleh LPSK dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com:
1. Brigadir J dan PC masih berada di satu rumah
Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkapnya.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.
Edwin menambahkan, dirinya akan menambahkan kejanggalan lain jika penyidik sudah merampungkan penyidikannya.
“Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” jelasnya.
2. Putri Candrawathi bisa teriak
Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.
“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tuturnya.
3. Ada saksi, Kuat Maruf dan Susi
Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.
“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ungkap Edwin Partogi.
4. Relasi kuasa
Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC.
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri Jenderal," sebutnya.
5. PC tanyakan keberadaan Brigadir J
Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.
6. Brigadir J dan PC masih bertemu
Brigadir J dan PC setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.
"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.