Enam Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi Warga Papua, Otak Pembunuhan Masih Diburu

Ia menjelaskan bahwa dari empat korban baru ditemukan tiga jasad yang kondisinya tidak lengkap.

Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:44 WIB
Enam Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi Warga Papua, Otak Pembunuhan Masih Diburu
Salah satu tersangka kasus mutilasi di Papua yang merupakan anggota TNI AD tengah diperiksa tim penyidik di Pomdam Cenderawasih, Selasa (30/8/2022). [Dispenad]

SuaraRiau.id - Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengakui, dari hari pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan empat warga sipil di Timika dilakukan 10 orang termasuk enam anggota TNI AD.

Dari 10 orang pelaku seorang di antaranya masih buron yaitu RMH, sedangkan sembilan pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika.

"RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin (22/8/2022) malam," jelas Kombes Faizal dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa dari empat korban baru ditemukan tiga jasad yang kondisinya tidak lengkap.

Saat ini tim SAR gabungan sedang melakukan pencarian mengingat jasad yang ditemukan tidak lengkap karena jasadnya dimutilasi.

Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.

Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, dan jasad korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8/2022) jasad Arnold Lokbere ll, Sabtu (27/8/2022) dan Senin (29/8/2022) kembali ditemukan sesosok jasad yang belum diketahui identitasnya.

"Modus yang dilakukan diduga faktor ekonomi namun untuk memastikannya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan," kata Kombes Faizal.

Ke 10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak