Cabuli Siswi Magang, Aksi Oknum Camat di Pelalawan Nyaris Kepergok sang Istri

Di dalam ruangan tersebut, korban diminta duduk di depan meja dekat tembok.

Eko Faizin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:45 WIB
Cabuli Siswi Magang, Aksi Oknum Camat di Pelalawan Nyaris Kepergok sang Istri
Sebuah ilustrasi pencabulan siswi magang oleh oknum camat. [Ist]

SuaraRiau.id - Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan berinisial SW diduga mencabuli siswi SMK magang di kantornya pada jam kerja. Perbuatan bejat pria paruh baya (55) tersebut bahkan nyaris kepergok oleh istrinya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Ia menyampaikan, peristiwa berawal ketika korban tengah sendirian di ruang keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

“SW mendatangi korban, langsung memegang leher dan mencium korban,” ujar Sunarto, Kamis (25/8/2022).

Tindakan sang camat sontak membuat korban terkejut. Namun, korban yang berusia 16 tahun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan, SW menyuruh korban masuk ke ruangan kerjanya dengan dalih ada sesuatu yang harus ditandatangani.

Di dalam ruangan tersebut, korban diminta duduk di depan meja dekat tembok. Kemudian, sang camat menutup dan mengunci pintu.

“Pelaku mendekati korban dan kembali memegang leher dan mencium bibir korban sekali lagi. Tiba-tiba istri SW datang dan mengetuk pintu ruangan camat,” sebut pria akrab disapa Narto.

Kedatangan istri pelaku, menghentikan perbuatan bejat SW kepada korban. SW selanjutnya membuka pintu dan berpura-pura menandatangani berkas serta menyuruh korban untuk menyerahkan ke ruangan kepegawaian.

Sejak peristiwa tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan ketakutan setiap melihat laki-laki serta sering pingsan.

“Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, korban pingsan dan ditanyai oleh pegawai camat. Kemudian korban menceritakan kejadian yang dialaminya,” jelas Kabid Humas Polda Riau.

Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut, tak terima dan melapor ke Polres Pelalawan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.

Polisi pun mendapatkan informasi, bahwa SW diketahui tengah berada di kediamannya di salah satu perumahan Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sehingga, langsung dilakukan pengejaran.

“Kamis (25/8/2022) dini hari, dilakukan penangkapan terhadap SW. Hasi introgasi SW mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kombes Narto.

Kontributor : Riri Radam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak