Soal Kepastian Motif Pembunuhan Brigadir J usai Periksa Putri Candrawathi

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Kapolri Listyo ketika dimintai konfirmasi mengenai kebenaran motif dugaan pembunuhan berencana

Eko Faizin
Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Soal Kepastian Motif Pembunuhan Brigadir J usai Periksa Putri Candrawathi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Ferdy Sambo (FS), yakni Putri Candrawathi (PC).

“Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Listyo memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Candrawathi akan mengubah keterangannya atau tidak.

“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucapnya.

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Kapolri Listyo ketika dimintai konfirmasi mengenai kebenaran motif dugaan pembunuhan berencana oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding.

Sebelumnya, Kapolri telah mengungkapkan bahwa tersangka Putri Candrawathi menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.

"Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri.

Listyo telah memaparkan bahwa untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, yang didampingi 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini