Khusus tersangka Surya Darmadi juga disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Antara)
Jaksa Periksa Surya Darmadi sebagai Saksi Tersangka Raja Thamsir Rachman
Ketut menyebutkan kondisi Surya Darmadi dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani penahanan serta pemeriksaan.
Eko Faizin
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:46 WIB
BERITA TERKAIT
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
19 Desember 2025 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 14:46 WIB
news | 07:00 WIB
news | 21:25 WIB
news | 21:04 WIB
news | 20:00 WIB
news | 19:53 WIB
news | 19:31 WIB