Khusus tersangka Surya Darmadi juga disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Antara)
Jaksa Periksa Surya Darmadi sebagai Saksi Tersangka Raja Thamsir Rachman
Ketut menyebutkan kondisi Surya Darmadi dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani penahanan serta pemeriksaan.
Eko Faizin
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:46 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
16 September 2025 | 23:37 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 18:21 WIB
news | 18:02 WIB
news | 17:42 WIB
lifestyle | 15:11 WIB
lifestyle | 11:32 WIB
lifestyle | 09:29 WIB
lifestyle | 09:04 WIB