Kementerian akan segera memanggil manajemen Telkom untuk dimintai keterangan soal insiden ini.
"Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Beredar informasi di media sosial bahwa 26 jutaan data histori browsing pelanggan IndiHome bocor, termasuk diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.
Sementara itu, dihubungi terpisah, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya melihat kasus data pengguna IndiHome bocor kemungkinan benar.
Dia menduga kebocoran ini berasal dari server penyedia layanan.
Alfons menekankan bahwa data histori browsing berbahaya bagi pengguna karena orang yang memahami big data bisa menggunakannya untuk melihat dan memahami (profiling) kebiasaan pengguna.
Data-data tersebut juga berbahaya jika jatuh ke tangan penjahat siber karena mereka mengamati kebiasaan pengguna kemudian merancang aktivitas phishing untuk menipu korban. (Antara)