228 Tersangka Kasus Perjudian Ditangkap Polda Riau, Judi Online Mendominasi

Kombes Sunarto menambahkan bahwa dalam pengungkapan perjudian ini, enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau.

Eko Faizin
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:04 WIB
228 Tersangka Kasus Perjudian Ditangkap Polda Riau, Judi Online Mendominasi
Polda Riau mengamankan 78 tersangka kasus perjudian saat pengungkapan di Mapolda Riau. [ANTARA/Annisa Firdausi]

SuaraRiau.id - Polda Riau bersama jajarannya berhasil mengungkap 145 kasus perjudian dengan 228 tersangka di berbagai daerah di provinsi ini sepanjang Januari-Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan dari 145 kasus tersebut, 135 kasus di antaranya merupakan jenis judi online dengan 192 tersangka.

"135 kasus ini judi togel online, sisanya judi mesin permainan meja ada empat kasus dengan 15 tersangka, dan permainan kartu enam kasus dengan 21 tersangka," ujar Sunarto seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2022).

Dari sejumlah kasus tersebut turut disita berbagai barang bukti, yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan (gelper), ayam, dan permainan billiar.

Kombes Sunarto menambahkan bahwa dalam pengungkapan perjudian ini, enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau, 12 kasus oleh Polresta Pekanbaru, Polres Dumai 11 kasus, dan Polres Kampar 16 kasus.

Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menangani 22 kasus, Polres Rokan Hilir 13 kasus, Polres Siak enam kasus, Polres Pelalawan enam kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti empat kasus, Polres Indragiri Hilir 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Kuansing enam kasus.

"Di sini juga telah dihadirkan 78 tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap dalam seminggu terakhir," sebut Sunarto.

Berdasarkan pantauan, tampak puluhan tersangka kasus perjudian berbagai jenis dijejerkan di tangga Mapolda Riau. Para tersangka ini dari berbagai usia, dengan yang paling muda berusia 18 tahun dan paling tua berumur 70 tahun.

Dari 145 kasus tersebut, 68 kasus ini masih dalam proses penyidikan, satu kasus di tahap I, 58 kasus telah P-21 dan 29 kasus lain telah berada di tahap II.

Sunarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menghentikan tindak pidana perjudian di Riau. Menurutnya, penting sesama masyarakat terus mengingatkan akan hal ini.

"Polda Riau dan jajaran tetap memegang komitmen bahwa tak ada ruang untuk segala jenis perjudian di Provinsi Riau. Ini penyakit masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berada dalam satu barisan agar dapat memberantas perjudian," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini