Timsus Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Ferdy Sambo

Ia menegaskan, hal itu sangat penting karena banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo.

Eko Faizin
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Timsus Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan. [FB/Roslin Emika]

SuaraRiau.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru di kasus Irjen Ferdy Sambo

"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Lemkapi Dr Edi Hasibuan dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).

Ia menegaskan, hal itu sangat penting karena banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo.

Menurut Edi Hasibuan, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022.

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," katanya.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya, apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Menurut kami ini sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini. Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal polri," katanya.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Awalnya, Fredy Sambo menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Namun, ternyata tidak ada tembak menembak. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.

Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.

Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini