SuaraRiau.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo tidak akan diperlakukan khusus ditahanan setelah ditetapkan tersangka.
"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," tegas Zulpan di Jakarta, Jumat (12/8/2022), dikutip dari suara.com.
Zulpan menambahkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ucap Zulpan.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo
Zulpan juga menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan," kata Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya," tutur Zulpan. [Antara]
Baca Juga:Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya