Razman Nasution Tantang Balik soal Tuduhan Lecehkan Aspri: Buktikanlah!

Ia membantah tegas pelecehan seksual yang dituduhkan padanya.

Eko Faizin
Minggu, 31 Juli 2022 | 19:18 WIB
Razman Nasution Tantang Balik soal Tuduhan Lecehkan Aspri: Buktikanlah!
Razman Arief Nasution (kanan) gelar jumpa pers soal Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraRiau.id - Sosok Razman Arif Nasution dikenal sebagai pengacara yang kerap menuai kontroversi. Di tengah perseteruannya dengan beberapa tokoh, kini ia tertimpa isu tak sedap.

Razman Nasution terseret kasus dugaan pelecehan seksual mantan asisten pribadi atau asprinya. Hal itu diungkapkan mantan aspri bernama Claudia Senduk.

Menanggapi tuduhan itu, Razman Nasution akhirnya angkat bicara. Ia membantah tegas pelecehan seksual yang dituduhkan padanya.

"Yang pasti saya tidak melakukan pelecehan. Enak saja," kata Razman Arif Nasution dikutip dari MataMata.com saat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, mustahil bagi korban pelecehan seksual menawarkan orang lain untuk bekerja dengan pelaku.

Hal itu dilakukan Claudia Senduk karena ia membawa aspri baru untuk membantunya mengurus pekerjaan.

"Kalau dia merasa dilecehkan, kok, membawa Mikha (aspri Razman yang lain)," ucap Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, Razman Nasution juga menyebut ia tak pernah sekamar dengan Claudia Senduk selama di Medan. Ia pun menegaskan mereka tidur di kamar terpisah.

"Terus saya di Medan bareng dia, kalau di hotel, ada kamar suite, saya tidur sendiri, dia di kamar sendiri, saya di kamar sendiri. Masing-masing di hotel. Yang dia katakan saya menonton, kemudian saya megang-megang tangannya," bebernya.

Dia heran karena Claudia Senduk tak langsung melaporkannya ke pihak berwajib jika memang peristiwa pelecehan itu benar terjadi.

Perempuan itu justru memilih membuka hal tersebut melalui media sosial beberapa waktu kemudian.

"Padahal kalau benar dia dilecehkan teriak saja, sudah kelar itu, kalau memang benar," ungkapnya.

"Maka Claudia, kau yang mendalilkan, kau yang membuktikan. Saya mau beritahu Claudia penyesalan datang terlambat. Buktikanlah, siapa saksimu, mana buktinya merasa saya lecehkan?," sambungnya menegaskan.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dilaporkan dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP oleh Claudia Senduk baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak