"Karena alasan sakit hati dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap kakaknya. Kedua pelaku ini pasangan suami istri (nikah sirih)," jelas AKBP Andrian Pramudianto.
4. Campuran teh es jadi 'bius'
Kapolsek Andrian pun menjelaskan terkait modus operandi para pelaku YS Siregar dan MA. Kedua pelaku awalnya datang ke rumah korban yang merupakan kaka kandungnya untuk memantau situasi di dalam rumah dan aktivitas korban.
Selanjutnya pelaku yang merupakan adik kandung korban ini memberikan minum es teh manis yang telah dicampur dengan obat tertentu agar korban tertidur.
"Dalam kesempatan itu pelaku YS (adik korban US) langsung memberi tahu lewat messenger FB untuk posisi kamar tidur korban dan posisi letak parang. Setelah membuat rangkaian tersebut pelaku MA meminta antarkan pulang kepada suami kakak kandungnya itu karena ada tamu yang mau karaoke di rumah mereka," ujarnya.
5. Korban dibacok berkali-kali
Pelaku YS kemudian berjalan menuju gudang belakang untuk mengambil parang panjang menuju kamar depan di mana posisi korban US sedang tertidur.
Pelaku YS mengayunkan parangnya ke arah leher dan bagian kepala korban berkali-kali hingga korban tidak bernyawa lagi.
Usai membunuh korban US, pelaku mengambil potongan kalung emas dan HP korban. Tak lama, ia mendengar suara sepeda motor datang ke rumah korban yang dikendarai suami korban.
"Selanjutnya pelaku YS Siregar langsung berlari ke ruang kamar menuju balik pintu samping dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban RH (suami US)," jelas Kapolsek.