Polisi OTT Empat Oknum DLHK Riau yang Diduga Memeras Warga

Oknum-oknum tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Eko Faizin
Selasa, 19 Juli 2022 | 17:15 WIB
Polisi OTT Empat Oknum DLHK Riau yang Diduga Memeras Warga
Ilustrasi uang OTT oknum DLHK Riau. [Pixabay/ekoanug]

SuaraRiau.id - Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.

Oknum-oknum tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan dalam OTT oknum DLHK Riau itu, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 4 orang.

"Modusnya pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban, menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).

Korban kemudian memohon bantuan pelaku. Namun, pelaku justru meminta disediakan uang sebesar sebesar Rp30 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut di tempat.

"Terjadi negosiasi kemudian turun menjadi Rp15 Juta. Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya di salah satu warung di Desa Segati, Simpang Basrah, Langgam KM 90," lanjut Narto.

"Pada saat korban menyerahkan uang sisanya sebesar Rp5 Juta kepada pelaku korban mengatakan sisa uang sebesar Rp 6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga," sebutnya.

Melalui laporan korban, pihak kepolisian bersama petugas berwenang lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk di proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini