SuaraRiau.id - Kasus penembakan Brigadir J oleh sesama rekannya anggota Propam di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih misteri.
Insiden berdarah tersebut mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak termasuk dari Ketua RT Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketua RT, Mayjen Purnawirawan Polisi Seno Sukarto mengaku belum menerima laporan terkait peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.
"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).
Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang. Dia mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7/2022).
Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon. Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.
Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.
Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh kompleks bukan hanya jaga pintu," tuturnya. (Antara)