IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri

Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir Pol J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku.

Eko Faizin
Senin, 11 Juli 2022 | 19:16 WIB
IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
Ilustrasi police line kasus polisi tembak polisi. [Shutterstock]

Saat ini Bharada E telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Propam Polri terkait kejadian tersebut, termasuk mencari tahu apa motif Brigadir Pol J memasuki rumah pejabat Polri tersebut.

"Kasus ini akan didalami penyebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan (penembakan) karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini