IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri

Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir Pol J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku.

Eko Faizin
Senin, 11 Juli 2022 | 19:16 WIB
IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
Ilustrasi police line kasus polisi tembak polisi. [Shutterstock]

Saat ini Bharada E telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Propam Polri terkait kejadian tersebut, termasuk mencari tahu apa motif Brigadir Pol J memasuki rumah pejabat Polri tersebut.

"Kasus ini akan didalami penyebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan (penembakan) karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini