Abu Janda Sebar Hoaks Anies Baswedan soal ACT, Bamus Betawi Minta Polisi Usut

Menurut dia, Abu Janda sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:41 WIB
Abu Janda Sebar Hoaks Anies Baswedan soal ACT, Bamus Betawi Minta Polisi Usut
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. [Instagram @permadiaktivis2]

SuaraRiau.id - Pegiat media sosial Abu Janda mengunggah video hoaks berupa potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Terkait itu, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta polisi untuk mengusut unggahan yang disebar pria bernama lain Permadi Arya tersebut.

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).

Unggahan Abu Janda mengenai video komentar Anies Baswedan soal ACT yang ternyata telah diedit dan belakangan diklaim sebagai parodi. (Instagram/@permadiaktivis2)
Unggahan Abu Janda mengenai video komentar Anies Baswedan soal ACT yang ternyata telah diedit dan belakangan diklaim sebagai parodi. (Instagram/@permadiaktivis2)

Adapun saat ini, organisasi non profit ACT sedang dalam sorotan publik karena dugaan penyelewengan dana umat.

Menurut dia, Abu Janda sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.

Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif," ucapnya.

Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar.

"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," ungkapnya.

Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda.

"Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan sama rata kepada semua orang," ujar Riano.

Sebelumnya, melalui akun instagram Abu Janda @permadiaktivis2, mengunggah video berisi pidato Anies terkait kegiatan bersama ACT yang sudah melalui proses edit pada Selasa (6/7/2022).

Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menuliskan keterangan bahwa video itu parodi, humor plesetan buat lucu-lucuan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak