Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Bakal Turun Tangan

Bareskrim Polri pun membuka penyelidikan terkait kasus di ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan

Eko Faizin
Selasa, 05 Juli 2022 | 08:18 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Bakal Turun Tangan
Potret para aktivis ACT. [source: act.id]

Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini