"Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," kata Hana.
Sebelumnya kasus penganiayaan oleh mahasiswi terhadap anggota polisi terjadi di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus itu berawal saat anggota polisi melihat H melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.
Pelaku sempat menabrak anggota kepolisian saat kendaraannya diberhentikan.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian dan berusaha merebut senjata api petugas meski hal itu gagal. (Antara)