Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Eko Faizin
Selasa, 28 Juni 2022 | 17:40 WIB
Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)

Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur itu pada hari Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh Pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli penggunggah awal meme tersebut.

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Selain itu, Tim Penasehat Hukum Roy Suryo juga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini